Merdeka dari Korupsi, Mungkinkah?

Ardiansyah

Tulisan ini terinspirasi oleh diskusi di salah satu stasiun tv swasta dengan judul yang sama, dan tulisan kang Santo tentang bangkit negeriku di blog Etos




Bisa! Harapan itu masih ada!


Indonesia hari ini bertambah tua yakni telah mencapai 63 tahun. Dengan bertambahnya usia negara tercinta ini tentunya bertambah pula sejarah yang telah diciptakan, baik sejarah yang baik maupun yang buruk bagi negara. Salah satu sejarah yang buruk menurut penulis ialah fenomena kasus korupsi yang masih terus terjadi dan bahkan semakin menjadi. Kasus korupsi yang tidak hanya melibatkan segelintir orang, namun melibatkan banyak orang dan tersistematis bahkan mengikutsertakan pejabat-pejabat kelas kakap.


Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ialah organisasi independen yang tidak terikat pada kekuatan manapun baik eksekutif maupun legislatif. KPK didirikan karena lemahnya lembaga peradilan di Indonesia, khususnya peradilan di bidang penanganan korupsi. KPK saat ini telah banyak melakukan tindakan terhadap pelaku tindak korupsi meskipun tindakan tersebut masih dirasakan tebang pilih orang sebagian masyarakat. Namun, penulis rasa dan yakin bahwa segala sesuatu itu perlu proses, oleh karena itu marilah terus berikan kepercayaan dan dukungan kita kepada KPK untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi.

Langkah demi langkah dilakukan KPK dalam menegakkan kasus korupsi, baik korupsi di wilayah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Penyadapan telepon di beberapa kantor pemerintahan yang akhirnya dapat menjerat beberapa koruptor, sidak di pelabuhan, bandara, dan tempat-tempat lain yang menemukan indikasi adanya tindakan korupsi di tempat-tempat tersebut. Lobi untuk dapat ikut dalam sidang terbuka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya pada bidang anggaran. Dan terakhir, rencana pemberian baju tersangka khusus kasus korupsi.

Jika hal-hal diatas terus dilakukan dilengkapi dengan perbaikan sistem peradilan dan penegakan hukum kuat ditambah dengan dukungan masyarakat dan aparat-aparat lainnya serta konsistensi dari KPK untuk tetap pada koridor penegakan kasus korupsi yang benar, penulis yakin Indonesia “Merdeka dari Korupsi” sangat mungkin untuk dicapai meskipun secara perlahan.
Jayalah negeriku, Jayalah.

Dipersembahkan oleh Ardiansyah, satu dari sekian banyak “Panitia Orang Sukses Indonesia”
http://ardisragen.co.cc

2 Responses to "Merdeka dari Korupsi, Mungkinkah?"
susanto said :
19 Agustus 2008 pukul 09.06
sepakat di,,yang penting konsistensi pemberantasan korupsi perlu ditegakkan,,,,saya sepakat dengan tulisannnya kwik kian gi yang menyatakan korupsi adalah akar dari semua permasalahan bangsa...
Tamrin said :
20 Agustus 2008 pukul 14.46
korupsi emang kejam! lebih kejam daripada perampokan perorangan. gak tahu deh hukuman yang pantas kayak gimana. pokoknya kalo pengen gak ada korup, koruptornya harus dihukum tanpa melihat kata HAM. karena mereka sendiri telah melanggar HAM. membuat orang-orang miskin kelaparan, dll